Kingdom (Animalia)
Phylum (Chordata)
Class (Mamalia)
Ordo (Lagomorpha)
Family (Leporidae)
Genus (Orictolagus)
Spesies (Orictolagus cuniculus)
Catatan
· Ciri-ciri Morfologi
Kelinci adalah mamalia kecil berbulu dengan
telinga panjang, ekor berbulu pendek, dan kaki belakang yang kuat dan besar.
Mereka mempunyai 2 pasang gigi seri tajam (gigi depan), satu pasang di atas dan
satu pasang di bawah. Mereka juga memiliki 2 pasak gigi di belakang gigi seri
atas. Gigi mereka secara khusus disesuaikan untuk menggerogoti dan tumbuh terus
menerus sepanjang hidup mereka. Dengan menggunakan kaki belakangnya yang kuat,
kelinci bergerak dengan cara melompat. Mereka memiliki 4 jari kaki di kaki
belakangnya yang panjang dan berselaput agar tidak melebar saat melompat. Cakar
depannya masing-masing memiliki 5 jari. Beberapa spesies kelinci dapat mencapai
kecepatan 35 hingga 45 mil per jam (56 hingga 72 kilometer per jam). Kelinci
muda sepertinya berjalan, bukannya melompat. Kelinci bervariasi dalam warna dan
ukuran, beratnya berkisar antara 2 hingga 16 pon (1 hingga 7 kilogram),
tergantung pada rasnya.
· Habitat
Habitat kelinci cenderung di alam liar
seperti di padang rumput atau ladang tanaman dengan pagar tanaman, Semak belukar dan bukit pasir. Mereka tinggal di liang yang
digali sendiri atau oleh makhluk lain.
· Peranan
Peranan kelinci dalam ekosistem sangat
beragam, mulai dari binatang hias, penghasil kompos dari kotoran/fesesnya,
tulangnya digunakan sebagai bahan tepung tulang, penghasil daging yang
mempunyai gizi tinggi serta rambut dan kulitnya dapat digunakan sebagai bahan
kerajinan.
· Persebaran
(Sumber: Villafuerte, R. & Delibes-Mateos, M. 2019)
Kelinci tersebar
dari wilayah Eropa termasuk Spanyol, Prancis, Inggris, dan Denmark. Selain itu,
Kelinci juga tersebar di wilayah Asia dan Australia.
· Status Konservasi
Kelinci termasuk dalam kategori "Endangered" atau "Terancam Punah" oleh IUCN (International Union
for Conservation of Nature), mereka
dianggap terancam
punah karena
disebabkan oleh perdagangan dan perburuan liar secara
ilegal.
Rindiani Ismawati
Member